Leasing mobil merupakan suatu usaha yang memberikan pembiayaan kredit kepada orang atau badan usaha untuk membeli mobil baru ataupun mobil bekas. Pihak leasing yang tepat untuk kredit mobil otomatis akan memberikan asuransi terbaik.
Hal ini cukup penting untuk mencegah resiko kerusakan mobil, baik leasing mobil bekas maupun baru. Pengertian asuransi itu sendiri adalah produk manajemen keuangan yang dirancang untuk melindungi klien dari kerugian finansial yang signifikan.
Pengertian Leasing Mobil Berikut Cara Kerjanya
Leasing mobil adalah perusahaan yang menyewakan atau membiayai pembeli mobil baru atau bekas dengan memberikan jasa keuangan. Orang atau pelanggan dapat menerima mobil atau barang yang diinginkan dengan segera.
Baca juga ulasan kami tentang Tips Membeli Mobil Mewah di Indonesia Agar Tidak Menyesal
Tetapi kemudian untuk pembayarannya dengan mencicil pada waktu yang disepakati. Dalam bahasa yang paling akrab, leasing ini dikenal sebagai pinjaman mobil. Umumnya, pihak leasing menggunakan mekanisme pembayaran selama 12 bulan hingga 36 bulan.
Dalam penerapannya, perusahaan leasing (pemberi pinjaman) memberikan jaminan keuangan kepada peminjam (debitur) yang memenuhi persyaratan kredit mobil. Persyaratan tersebut menjadi dasar dari pemberian kredit jangka panjang tersebut.
Setelah debitur mendapat izin dari perusahaan leasing yang tepat untuk kredit mobil, debitur dapat membawa pulang mobil yang diinginkan. Pihak leasing menyelesaikan proses pembelian dengan mobil baru atau dealer mobil bekas.
Perusahaan leasing mobil mematuhi peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Serupa dengan setoran minimum 20-30 persen, leasing dan bank mengikuti aturan yang sama saat memberikan kredit.
Secara umum iuran yang ditetapkan meliputi beberapa hal, yaitu pembayaran pokok, bunga, biaya administrasi dan polis asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan dapat diberikan untuk yang umurnya masih menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Jika debitur tidak dapat membayar pembayaran yang telah disepakati, mobil yang dibeli dapat digunakan sebagai jaminan. Dengan kata lain, perusahaan leasing akan menyita mobil debitur menurut undang-undang yang berlaku.
4 Tips Praktis Memilih Leasing Mobil
Apakah Anda ingin membeli mobil baru tetapi uang tidak cukup? Membeli mobil dengan kredit bisa menjadi pilihan terbaik. Tapi bagaimana memilih leasing yang tepat untuk kredit mobil? Simak tipsnya dibawah ini dengan baik.
Cek Reputasi Leasing Mobil
Kumpulkan informasi tentang perusahaan leasing sebelum memilih leasing yang tepat untuk proses kredit mobil Anda. Carilah perusahaan yang memiliki kantor dan cabang resmi di kota Anda untuk memudahkan transaksi.
Bandingkan Beberapa Perjanjian Sewa
Cari beberapa leasing untuk membandingkan uang muka, angsuran, manajemen, denda dan kemudahan biaya pembayaran untuk semua lembaga leasing ini. Sehingga kredit yang Anda ajukan lebih jelas dan tertata seperti apa kedepannya.
kami juga mengulas tentang Berbagai Karakter Pengguna mobil di Indonesia
Asuransi Mobil
Saat memilih leasing mobil, pastikan Anda mendapatkan layanan asuransi TLO atau All Risk dan pastikan asuransi tersebut terhubung dengan bengkel di sekitar lokal Anda. Jika terjadi sesuatu Anda bisa mengklaim asuransi tersebut dengan mudah dan cepat.
Manfaat Yang Diterima
Perhatikan layanan atau manfaat yang Anda terima saat memilih leasing mobil. Beberapa diantaranya seperti layanan telepon 24 jam, penggantian biaya yang mudah, dan bantuan darurat jika terjadi kecelakaan.
Terakhir sebelum memilih leasing mobil sebaiknya cari dulu informasi yang lengkap. Dan jangan lupa untuk menentukan jenis mobil yang Anda beli, tapi tenang jika ingin menikmati fasilitas mobil mewah sesuai dengan budget bisa sewa di aliefrentcar.com.
Sekian ulasan mengenai tips praktis memilih leasing yang tepat untuk kredit mobil dan perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat sebagai referensi untuk memudahkan Anda saat akan mengajukan kredit mobil tersebut.
Responses (2)